• Nurkholis. Jurnalis
Lintas-7.com - Sukabumi. Seorang perempuan berinisial RP (21 tahun) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Sukabumi.
Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut yang disembunyikan di alat vital pelaku.
Peristiwa ini terungkap pada Rabu pagi (2/4/2025), sekitar pukul 10:00 WIB, saat RP dan beberapa pengunjung lainnya sedang digeledah di blok pengunjung wanita Lapas Sukabumi.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik bening dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat tersembunyi di dalam lubang vagina.
"Saat itu, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada saya. Barang bukti kemudian didokumentasikan dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono.
Mengetahui hal tersebut, perugas jaga pangsung melaporkannya kepada Kalapas dan langsung diteruskan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti.
"Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas untuk menindaklanjuti kasus ini. Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, adapun barang bukti yang diserahkan oleh pihak lapas berupa satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang,” jels dia.