• Hilman Budi Setiawan. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Sebuah gudang miras berkedok rumah tinggal digerebek langsung oleh Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin beserta petugas Satpol PP dan Camat Bogor Timur. Dari hasil penggerebekan, setidaknya 1.787 botol miras diamankan dan disita oleh petugas.
Penggerebekan tempat penjualan miras di Kota Bogor itu dilakukan pada Jumat malam (11/4/2025) setelah adanya laporan dari warga.
Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.
Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.
“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin, Sabtu, (12/4/2025).
Selain itu, penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Atau melalui sebuah aplikasi online.
“Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ucapnya.