• Muhamad Rizky. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Seorang pria diamankan polisi dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Cileungsi, Komisaris Polisi Edison, dalam kasus pengoplosan tabung gas elpiji ilegal yang berlokasi di kawasan Cileungsi, Bogor.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari," demikian keterangan Polsek Cileungsi di akun Instagram @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).
Salah satu pelaku pengoplosan LPG ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi itu ditangkap. Barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang ditutupi terpal berisi sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram siap edar.
Dalam aksi penyamaran dan pengintaian menjadi kurir paket itu kemudian ditindaklanjuti pada hari Jumat, (4/4/2025) dengan mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Edison yang melihat adanya mobil pikap keluar tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dihentikan dan mengamankan pengemudi beserta mobil bermuatan tabung gas itu.
"Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi. Setelah diperiksa, benar saja, mobil pikap tersebut mengangkut sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram,” katanya.