• Ahmad Chudori. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, membantah tudingan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Pemerintah hanya memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk program rumah subsidi. Wartawan termasuk salah satu profesi yang dinilai berpenghasilan rendah.
"Bukan dikasih, bayar kan? Memang terus kalau dapat rumah seperti itu (rumah subsidi), kalian (wartawan) terus mulutnya bungkam atas ketidakbenaran, ketidakadilan? Ya enggaklah. Saya percaya kalian akan tetap menyuarakan kebenaran," kata Ara saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (16/4).
Ara tak masalah bila ada pihak yang memprotes seperti AJI. Menurutnya, itu juga bagian dari independensi wartawan.
Meski begitu, dia menegaskan tak ada niat membungkam wartawan. Dia memastikan program ini merupakan niat baik pemerintah membantu.
"Kan wartawan jadi ada kepastian. Apakah semua perusahaan media mampu memberikan, menyediakan rumah bagi wartawan? Enggak kan? Negara hadir membantu," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menyediakan kuota 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan. Keputusan dibuat setelah Ara rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.