• Ilham permana. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan saat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemeriksaan itu buntut dari kepergian Lucky Hakim dan keluarganya ke Jepang untuk liburan saat Lebaran.
Lucky mengatakan bahwa pihaknya sudah menjawab puluhan pertanyaan tersebut dan mengklarifikasi sejak awal keberangkatan ke Jepang hingga kepulangan ke Indonesia.
Lucky juga menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Jepang mulai tanggal 2 April 2025 dan pulang ke Indonesia pada tanggal 7 April 2025 menggunakan uang pribadi tanpa ada fasilitas dari negara.
"Saya sudah jelaskan bahwa saya pergi ke Jepang kemarin menggunakan uang pribadi lalu saya tidak menggunakan fasilitas dari negara dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda," tuturnya di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Husin Tambunan berujar pemeriksaan Lucky Hakim berlangsung sekitar 3,5 jam dari mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB. Husin menyampaikan poin utama dalam pemeriksaan ini adalah ingin mengetahui alasan Lucky Hakim tidak mengajukan izin saat pergi Jepang.
"Yang bersangkutan memahami bahwa keluar negeri harus atas izin Menteri Dalam Negeri, namun berasumsi izin tersebut tidak berlaku pada saat libur atau cuti bersama," ujar Husin.
Husin mengatakan klarifikasi Lucky itu masih didalami. Ke depannya, Kemendagri akan memanggil subjek orang yang disebutkan oleh mantan aktor itu.
Menurut Husin hasil pemeriksaan terhadap Lucky Hakim bisa diketahui dalam dua minggu ke depan. Hal itu, kata Husin, sesuai dengan lini masa yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. "14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," kata dia.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan menentukan sanksi yang diterim oleh Lucky Hakim.