• Dwi Sulistiyo. Jurnalis
Lintas-7.com - Tangerang. Petugas gabungan bersama nelayan mengumpulkan bambu dari pembongkaran pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar sisa pagar laut sepanjang satu kilometer sebagai upaya menata ruang laut dan meningkatkan keselamatan para nelayan.
"DKP Provinsi Banten secara bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 16 April 2025 mengkoordinasikan pelaksanaan pencabutan pagar laut tersisa di desa Kohod Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang masih mencapai sekitar 1 kilometer," tulis DKP Banten dan KKP dalam keterangan resmi, Jumat (18/4/2025).
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan dengan mengerahkan sejumlah alat berat, termasuk excavator untuk mencabut sisa-sisa pagar laut.
Beberapa fasilitas pendukung lain juga diturunkan, mulai dari kapal patroli latemeria, rubber boat, dan perahu nelayan.
Pembongkaran itu juga turut dibantu masyarakat nelayan dan kapal-kapal nelayan yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang. Masyarakat membantu proses pengumpulan bambu untuk ditempatkan di tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah laut.
"Selain itu, dukungan personel dari unsur Pemda Banten, antara lain berasal dari BPBD, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Ciliman -Cidurian DPUPR di Tangerang," tulis keterangan tersebut.