• Nurkholis. Jurnalis
Lintas-7.com - Sukabumi. Maraknya Masyarakat yang menggalang Dana untuk pembangunan sarana ibadah di Jalan Raya dengan memakai Konsep Memakai ‘Sair’ untuk meminta Sumbangan sekarang ini.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.
Penegasan ini disampaikannya saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.
"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.
Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di desa tersebut. Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.
"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.
Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.
"Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat, harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban," katanya.