• Endi Supriyanto. Jurnalis
Lintas-7.com - Banten. Program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Banten Andra Soni ricuh pada pada hari pertama. Hal itu terjadi di UPT Samsat Cikande.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan ketidaksiapan petugas dan kurangnya informasi terkait prosedur pembayaran pajak.
Jeri Saputra, seorang wajib pajak asal Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Hari pertama ini pemutihan pajak ricuh, dan nggak beraturan. Minimnya sosialisasi prosedur pembayaran pajak dari petugas kepada masyarakat menjadikan masyarakat sulit implementasi kebijakan gubernur,” ujarnya. Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan, kondisi tersebut terjadi di Samsat induk Ciruas. Banyak warga sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapatkan pelayanan.
“Banyak ini (masyarakat) nunggu dari pagi belum dipanggil-panggil, nungguinnya nggak pasti,” ungkapnya.
Jeri menilai, kurangnya persiapan dari petugas pelayanan menjadi penyebab utama kekacauan di lapangan.
“Kurangnya persiapan dari petugas pelayanan untuk menyambut kebijakan gubernur untuk masyarakat,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan program ini bisa berjalan lebih tertib dan terorganisir di hari-hari berikutnya.
“Pengennya teratur dan tertib, ramai kalo peraturannya jelas kita (wajib pajak) enak nunggunya ada kepastian,” tegasnya.