• Ahmad Chudori. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Sejumlah asosiasi jurnalis di Indonesia seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak program rumah subsidi bagi para jurnalis yang dicanangkan oleh pemerintah.
Mereka beralasan, tawaran tersebut membuat jurnalis tidak bisa bekerja secara independen.
Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara
golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur
normal.
"Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan
dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Ketua Umum PFI Reno Esnir dalam keterangan tertulis, Rabu, (16/4/2025).
Sementara itu Ketua Umum AJI, Nany Afrida mengatakan jika jurnalis mendapatkan rumah
dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka
sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur
normal seperti lewat Tapera atau bank
Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah. Karena itu
persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus
membedakan profesinya.
Bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, Nany menuturkan, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja. Termasuk di dalamnya memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis.
"JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata dia.
Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan
masyarakat.
"IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
Herik menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut.
Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah
subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.
“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk
mengurusi perumahan,” ujar dia.
Karena itu AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan
PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit
rumah bersubsidi bagi jurnalis.
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara tidak mempersoalkan penolakan tersbut. Ara menyebut program rumah subsidi untuk jurnalis adalah niat baik dari pemerintah. Politikus Partai Gerindra itu juga meminta jurnalis tetap bersikap kritis.
“Ini bukan upaya pembungkaman wartawan. Tetapi justru wartawan, media, sebagai pilar demokrasi, juga punya hak untuk hidup sejahtera termasuk di sektor perumahan,” kata Ara kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (15/4/2025)