-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Revisi UU TNI Akan Disahkan Hari Ini Dalam Sidang Paripurna Menjadi Undang Undang

    lintas-7
    20 March 2025, 06:35 WIB Last Updated 2025-03-19T23:36:01Z

    Ilham Permana. Jurnalis


    Foto. Ruang Rapat Gedung DPR RI.


    Lintas-7.com - Jakarta. Rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) akan mengesahkan revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang.


    Revisi Undang-Undang atau UU TNI siap dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna DPR. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pengesahan revisi UU TNI.


    Adapun, hari ini Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.


    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi kepastian tersebut. Dia mengaku, kepastian itu didasarkan pada seluruh fraksi di DPR yang telah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna.


    "Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan," ujar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).


    Dave menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan revisi UU TNI. DPR telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran berbagai pihak.


    Dukungan Penuh Seluruh Fraksi DPR


    Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna. Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan mereka, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat.


    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan yang akan menjadi bagian dari implementasi UU nantinya.


    "Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?" tanya Utut.


    "Setuju," jawab anggota dewan, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.


    Dengan keputusan ini, revisi UU TNI tinggal selangkah lagi resmi menjadi undang-undang, yang naninya akan mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +