-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Pria di Sukabumi Ditangkap, Diduga Lecehkan Anak Tiri

    lintas-7
    21 March 2025, 13:46 WIB Last Updated 2025-03-21T06:47:19Z

    Nurkholis. Jurnalis


    Foto. Ilustrasi pelecehan anak. 


    Lintas-7.com - Sukabumi. Seorang Pria di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa ini terjadi pada 11 Maret 2025.


    Sekretaris Camat Cibitung, Sholeh, mengatakan istri terduga pelaku saat itu berada di Kota Sukabumi karena sedang menunggu anaknya yang lain yang sedang dirawat di rumah sakit. Adapun dugaan pelecehan terbongkar setelah korban bercerita atau melapor kepada ibunya.


    "Kelakuan ayah tirinya dilaporkan kepada ibunya. Setelah kejadian itu diketahui ibu korban, pelaku minggat dari rumah. Pada 12 Maret 2025, ibu korban melapor ke polisi, didampingi kades. Pada 20 Maret 2025 malam dilakukan penangkapan," katanya, Jumat (21/3/2025).


    Kepala desa setempat menyebut pada 20 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB, dirinya menerima telepon dari warga bahwa terduga pelaku berada di rumah saudara istrinya (kakak ipar).


    "Malam itu kami mendapatkan informasi bahwa warga sudah mengetahui adanya kejadian pelecehan dan mengepung rumah yang disinggahi pelaku. Kami segera ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan dan pelaku dibawa ke Polsek Surade," ujarnya.


    Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra mengatakan, "Kami menerima penyerahan dan diteruskan ke Polres Sukabumi. Malam tadi juga sudah diserahkan ke Polres Sukabumi, Unit PPA."

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +