• Muhamad Rizky. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Polres Bogor melakukan sidak ke pabrik minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ditemukan fakta bahwa pabrik ini mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak dengan merek MinyaKita.
"Benar, peristiwanya demikian, masih kita kembangkan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (10/3/2025).
"Mereka melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek MinyaKita," kata AKBP Rio.
Informasi yang diterima, pabrik minyak goreng yang disidak ini ada di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja. Tidak ada perlawanan saat polisi datang melakukan sidak.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Pemilik pabrik juga telah diamankan dari lokasi dan masih diperiksa di Polres Bogor.
"Mereka melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek MinyaKita," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
AKBP Rio berjanji akan mengungkap tuntas kasus ini. Apalagi pengemasan ulang dan pengurangan takaran minyak goreng ini sangat merugikan dan menyusahkan masyarakat.
"Kita harusnya sama-sama membantu meringankan beban masyarakat, bukan menyusahkan masyarakat, apalagi ini di bulan Ramadan. Akan kami tindak tegas. Mohon doa restu," kata AKBP Rio.