• Ahmad Chudori. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Polisi menangkap seorang pria berinisial ADD karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah diamankan kemarin," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Nurma mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Nurma turut menyebut korban mengalami trauma akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Korban masih trauma. Yang diperiksa pelapor [ayah kandung korban], anak korban dan saksi ibu," ujarnya.
Video yang merekam momen penangkapan pelaku tersebut turut beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga.
"Seorang pria hampir dikeroyok warga karena tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025) dini hari," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Namun, anggota TNI dan Polri yang berada di lokasi berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.