• Agus Dzajuli. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Usai digeledah, rumah berkelir putih itu terlihat sepi.
Dikutip dari Antara, terpantau hanya ada sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di dalam rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.
Pos keamanan rumah pun tampak tanpa aktivitas mencolok. Beberapa lampu teras yang sebelumnya mati kini mulai menyala.
Sejumlah awak media terlihat berada di depan rumah Ridwan Kamil untuk mencari informasi terkait kabar penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penggeledahan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025) hari ini.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," tutur Setyo.
Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo. Rabu (4/5) lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," imbuhnya.