-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Pembangunan Ruko di Leuwiliang Bogor Ganggu Kegiatan Aktivitas Belajar Siswa Sekolah

    lintas-7
    11 March 2025, 19:48 WIB Last Updated 2025-03-11T12:49:09Z

    Muhamad Denih. Jurnalis


    Foto. Pembangunan ruko berdekatan dengan bangunan SDN Karyasari 02 Desa Karyasari Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. 



    Lintas-7.com - Bogor. Kegiatan belajar mengajar di SDN Karyasari 02, Desa Karyasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, terganggu oleh pembangunan Ruko sangat dekat dengan sekolah memantik kekhawatiran pihak sekolah.


    Kondisi ini menyebabkan kegiatan belajar dan mengajar siswa  sekolah itu terus terganggu aktivitas pembangunan, termasuk saat pelajaran berlangsung.


    Kepala Sekolah SDN Karyasari 02, Nuraeni mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi adanya pembangunan ruko tersebut dari pemilik bangunan.


    "Itu pagar sekolah pun ditimbun oleh mereka, bahkan kita juga tidak diberitahu akan ada pembangunan ruko," ujarnya.


    Ia juga menuturkan, saat ini masuk musim penghujan bahkan para guru dan anak murid khawatir jika sewaktu-waktu bangunan tersebut mengalami longsor.


    "Jelas khawatir apalagi kalau saat sesi belajar mengajar terus terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuntasnya.




    Sementara Plt kasi trantib Kecamatan Leuwiliang, Asdi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dengan pembangunan ruko di bahu jalan serta membahayakan terhadap ruang kelas.


    "Saat ditinjau benar bangunan tersebut di bangun dibawah bangunan ruangan kelas SDN Karyasari 02," ungkapnya, Selasa (11/03/2025).


    Menurutnya, bengunan tersebut yang tengah dalam proses pembangunan belum mengantongi ijin, serta dikhawatirkan terjadi longsor dan memakan korban jiwa.


    "Bangunan tersebut milik warga sekitar atas nama H Uji, dengan adanya bangunan tersebut dikhawatitkan terjadi longsor dan menimpa bangunan sekolah yang ada di bawahnya," kata Asdi.


    Kemudian itu, ia mengatakan, saat dilakukan komunikasi dua arah, pihak pemilik bangunan siap bertanggung jawab jika memakan korban jiwa.


    "Sementara saat ini bangunan yang sedang dibangun belum mengantongi ijin dan jika terjadi yang tidak diinginkan pihak pemiliki bangunan siap bertanggung jawab," paparnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +