• Agus Dzajuli. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Kemendes PDT menemukan maraknya penyelewengan dana desa di banyak daerah. Dana desa, yang semestinya dimanfaatkan untuk membangun desa dan masyarakat, nyatanya di sejumlah wilayah malah digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa, bahkan untuk membiayai judi online (daring) dan membuat situs web. Karena itu, Kemendes PDT menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah kebocoran dana desa kembali terulang.
Untuk kepentingan itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mendatangi gedung KPK untuk beraudiensi dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu difokuskan untuk membahas soal konstruksi kerja sama bidang pencegahan korupsi di Kemendes PDT. Selasa (11/3/2025).
"Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya," ujar Yandri di gedung KPK.
"Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif dan lain sebagainya," tambahnya.
Untuk itu, Yandri mengatakan, dengan mendatangi KPK, ining menjalin kerjasama mencegah kebocoran dana desa. MOU juga akan dilakukan untuk memastikan dana yang dialirkan ke desa bisa dipertanggungjawabkan.
"Oleh karena itu diskusi tadi sangat produktif kami akan tindak lanjuti lebih ke depan, termasuk MOU akan kami lakukan dengan KPK sehingga kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kemendes itu bener-bener bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan KPK pada dasarnya mendukung program-program Menteri Desa dan PDT. Yandri, katanya, bertemu dengan pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut.
"Secara prinsip dari KPK mendukung program-program pak menteri dan nanti juga secara berkala kita akan bahas lebih lanjut tambahannya," ucapnya.