-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    KPK OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel, 8 Orang Diamankan

    lintas-7
    15 March 2025, 20:58 WIB Last Updated 2025-03-15T13:58:24Z

    Agus Dzajuli. Jurnalis


    Foto. Gedung KPK Jakarta. 


    Lintas-7.com - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel). Sebanyak delapan orang terjaring.


    Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Sabtu, (15/3/2025).


    Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan OTT itu melibatkan sejumlah pengembang dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.


    "Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa.


    Tessa mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang. Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.


    "Tessa menyebutkan informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” ujarnya.


    KPK hari ini melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap.


    Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +