• Muhamad Rizky. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Kepala desa (kades) di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, berdalih soal minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.
Dalam surat dengan nomor:100/III/2025 tertanggal 12 Maret 2025 tersebut menjelaskan, pengajuan permohonan tunjangan hari raya (THR) kepada pimpinan perusahaan yang ada di wilayahnya.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin itu tertulis acara halal bihalal akan diselenggarakan 21 Maret 2025 di kantor Desa Klapanunggal pukul 13.00 hingga selesai.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," ucapnya.
Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya meminta THR kepada perusahaan. Ade juga meminta maaf kepada para pihak yang tidak berkenan atas beredarnya surat tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah telanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam video yang diterima, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun tangan. Ajat meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusurinya.
"Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan," katanya.