-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Gegara Kurangi Takaran BBM, SPBU di Bogor Disegel

    lintas-7
    19 March 2025, 11:59 WIB Last Updated 2025-03-19T05:00:16Z

    Muhamad Rizky. Jurnalis


    Foto. Penyegelan ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM yang merugikan konsumen. SPBU bernomor 34.167.12 di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. 


    Lintas-7.com - Bogor. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Dirtipiter Mabes Polri melakukan penyegelan sebuah SPBU di ruas Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).


    Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM yang merugikan konsumen. SPBU bernomor 34.167.12 di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. 


    "Pagi ini kita melakukan ekspose bersama Bareskrim yaitu ekspose pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, yang saya pikir ini bentuknya baru," katanya di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.


    Budi menjelaskan praktik curang tersebut dilakukan dengan menambah perangkat elektronik berupa kabel data pada dispenser SPBU. Kabel data tersebut kemudian disambungkan pada pompa ukur yang bisa dikendalikan takarannya menggunakan aplikasi pada handphone.


    "Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone yang bisa kapan takaran ini berkurang atau bisa berfungsi dan tidak berfungsi," katanya.


    Lebih lanjut, Budi mengatakan, berdasarkan hasil temuan di SPBU ini, BBM yang dikurangi sebesar 750 ml per 20 liter. Jika dihitung kerugian per tahun yang dialami masyarakat yang membeli BBM di SPBU mencapai Rp 3,4 miliar.


    "Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu berkurang rata-rata -4% atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml. Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun atau masyarakat dirugikan Rp 3,4 miliar," katanya.


    Budi meminta kepada para pengusaha agar tidak melakukan praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik curang di SPBU.


    "Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran setiap pengusaha," katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +