• Ilham Permana. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Mantan Anggota Polri, berinisial D (45), diduga memeras sopir angkutan kota (angkot) di Pangkalan Angkot JakLingko, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro. Menurut dia, pelaku mengaku bawa korek api mirip pistol.
"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan, Selasa (11/3/2025).
Susatyo menambahkan (D) merupakan mantan anggota Polri yang di-PTDH pada tahun 2012 karena desersi. Ketika ditangkap dan diperiksa, pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyebut pelaku meminta jatah bensin ke sopir angkot dengan berbekal korek api berbentuk senjata api. Sopir angkot yang kesal diperas dan ditakut-takuti kemudian melawan dan menangkap pelaku.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya," ujar dia.
Rezeki, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intensif. Polisi bakal mendalami asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh pelaku. Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," kata dia.