• Dwi Sulistiyo. Jurnalis
Lintas-7.com - Tangerang. Seorang diduga oknum polisi berinisial IL melakukan pemalakan terhadap pedagang di Jalan Raya Puspitek kelurahan kademangan, kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
"Dalam postingan yang beredar terkait oknum anggota polisi berinisial IL yang sangat meresahkan para pedagang atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum polisi diduga melakukan pemalakan atau pemerasan di setiap toko atau warung," demikian narasi postingan tersebut, dikutip terkini dari unggahan akun Instagram @portalsulsel, Selasa (4/3/2025).
Bripka IL sendiri bertugas di Polsek Pamulang. Beberapa hari belakangan, aksi pemalakannya ramai setelah korban berani buka suara. Disebutkan jika IL dalam kondisi mabuk saat mendatangi para pedagang.
Pihak kepolisian dari Polres Tangsel telah melakukan penyelidikan atas kabar itu. Pelaku pun telah berhasil diamankan dan ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Rabu (05/03/25).
Agil belum menjelaskan detil mengenai kronologi pemalakan yang viral itu. Namun dia memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan tiap personil Bhayangkara akan langsung ditindak tegas.
"Polres Tangsel berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.