• Nurkholis. Jurnalis
Lintas-7.com - Sukabumi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (27/3/2025).
Bupati Sukabumi menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme.
"Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian dan merusak ketertiban sosial. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk memberantasnya,” ujarnya.
ia memaparkan tiga langkah strategis yang dapat dilakukan dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Sukabumi, diantaranya meningkatan patroli keamanan, melakukan pendekatan sosial dan edukasi, bekerja sama dengan masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih aman dan nyaman
Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat dan tekad yang kuat, mari kita ciptakan lingkungan yang damai, bebas dari aksi premanisme,” tegasnya.