-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    BPOM Gerebek Pabrik Cincau Berformalin di Serang, 13 Ton Ditarik dari Pasar

    lintas-7
    21 March 2025, 10:51 WIB Last Updated 2025-03-21T03:52:19Z

    Endi Supriyanto. Jurnalis


    Foto. Pabrik rumahan cincau yang mengandung formalin di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten. 


    Lintas-7.com - Serang. Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  Serang, bersama tim gabungan dari Polda Banten dan Satpol PP Kabupaten Serang, melakukan penggerebekan di sebuah pabrik rumahan cincau yang mengandung formalin di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten.


    Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengonfirmasi bahwa petugas telah menyegel pabrik tersebut dan menghentikan produksinya.


    “Kami sudah memasang garis PPNS di lokasi, aktivitas produksi tidak boleh dilanjutkan dan tempatnya disegel,” ungkapnya. Kamis (20/3/2025).


    Mojaza menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan bersama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Serang, sebagai bagian dari komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari pangan berbahaya.


    Temuan ini berawal dari inspeksi pengawasan pangan yang dilakukan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, dan Pasar Petir, Kabupaten Serang, pada 10 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cincau yang positif mengandung formalin. Setelah itu, petugas melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan pabrik tempat cincau tersebut diproduksi.


    Di lokasi pabrik, petugas menemukan hampir 13 ton cincau yang mengandung formalin. Cincau tersebut rencananya akan dijual di pasar-pasar seputaran Banten.


    “Barang bukti yang ditemukan ada 12 ton lebih cincau, hampir 13 ton,” jelas Mojaza.


    Saat ini, pihak BPOM masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan cincau berformalin ini. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada tindakan pemidanaan atau sanksi administrasi terhadap pemilik pabrik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +