• Muhamad Denih. Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Dua orang penambang emas tanpa izin (gurandil) diduga tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal Blok Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).
Kedua korban, yang diketahui berinisial I (32) dan N (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, hingga kini masih dalam proses evakuasi akibat medan yang sulit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga korban telah menerima kabar kejadian tersebut pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Endang Kosasih, Ketua RT Desa Rabak sekaligus kerabat korban, mengungkapkan bahwa ia langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi.
“Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di dalam lubang. Hari ini saya langsung ke lokasi bersama warga untuk membantu penggalian dan evakuasi. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja,” ujarnya.
Salah seorang penambang yang berhasil keluar dari lubang tambang membenarkan bahwa dua rekannya masih terjebak di dalam.
“Betul, ada dua orang warga Rumpin yang tertimbun, tapi masih hidup. Kepala mereka masih terlihat, tapi tubuhnya tertimbun tanah. Warga kesulitan mengevakuasi karena tanah terus longsor dan bergeser. Harus dipasang kayu untuk menahan tebing agar evakuasi aman,” jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses evakuasi masih berlangsung dengan sejumlah warga turun langsung ke area tambang untuk melakukan penggalian menggunakan alat seadanya.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti korban yang tertimbun masih simpang siur, namun dua warga Rumpin yang hilang telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Longsor di area pertambangan ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Minimnya alat keselamatan dan kondisi tanah yang labil membuat risiko kecelakaan semakin tinggi. Proses evakuasi masih terus dilakukan dengan harapan korban dapat diselamatkan.