-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Sekda Bogor Lakukan Sidak Cek Kendaraan Operasional Bappenda

    lintas-7
    11 February 2025, 16:54 WIB Last Updated 2025-02-11T09:55:01Z

    Muhamad Rizky. Jurnalis


    Foto. Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. 


    Lintas-7.com - Bogor. Sekda Ajat Rochmat Jatnika, melaksanakan pengecekan kendaraan milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor setelah mengikuti Apel Pagi di kantor Bappenda, 


    Sebagai upaya untuk mengoptimalkan perawatan kendaraan operasional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah pada Selasa (11/2/2025).


    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, pengecekan kendaraan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan perawatan kendaraan operasional. 


    Dalam kegiatan ini, Sekda Ajat Rochmat Jatnika memastikan bahwa kendaraan yang dimiliki oleh Bappenda digunakan secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.


    "Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan kendaraan yang ada digunakan dengan efisien dan sesuai dengan fungsinya. Kita ingin memastikan apakah kendaraan pelayanan ini berfungsi dengan baik, termasuk fasilitas seperti AC, apakah berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Sekda Ajat.


    Selain itu, Sekda juga menambahkan bahwa dari hasil pengecekan ada 7 kendaraan mobil pelayanan yang kondisinya bagus. Perhatian terhadap kendaraan mobil keliling ini sangat penting karena mobil pelayanan tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah.


    Sekda Ajat juga mengungkapkan target peningkatan pendapatan daerah hingga tahun 2026, harapannya kapasitas fiskal Pemkab Bogor bisa di atas 50%, dan PAD kita terus meningkat. Semakin tinggi PAD kita, semakin sehat pula keuangan daerah.


    Katanya, dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bappenda juga mengandalkan aplikasi “Lapor Pak” yang telah meraih penghargaan sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat desa untuk melaporkan berbagai hal terkait pajak secara lebih mudah dan transparan. 


    "Melalui aplikasi ini, kami mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan pajak, karena ini akan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah dan kembali memberikan manfaat kepada mereka,” jelas Sekda.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +