• Agus Dzajuli. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan kembali pengecer menjual kembali gas elpiji 3 kilogram (kg). Pengecer sebelumnya dilarang menjual gas melon untuk penertiban distribusi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Informasi itu diperoleh setelah DPR berkomunikasi dengan Prabowo. Selasa (4/2/2025).
Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.
Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.
Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.
Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.