• Hilman Budi Setiawan. Jurnalis
Lintas-7.com ‐- BOGOR. Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang dibuka kali ini oleh Karopenmas Divhumas Polri dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu, (5/2/2025), pagi
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kini menegaskan, pemberantasan tentang kejahatan narkotika merupakan “harga mati” dan tak bisa ditawar-tawar lagi, bahkan oleh negara mana pun, termasuk Indonesia.
Pemberantasan narkotika juga menjadi masalah global yang sangat kompleks, kerap melibatkan dimensi kesehatan, sosial, ekonomi dan juga keamanan. Meski begitu penegakan hukum juga harus terus ditingkatkan,
Terkadang tantangan besar juga datang dari berbagai kemajuan teknologi serta perubahan dinamika sosial yang kerap turut mengubah pola produksi, distribusi, dan juga penyalahgunaan narkotika, ”ungkapnya.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga telah menegaskan sebelumnya salah satu sasaran prioritas pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika, adalah mengarahkan
Agar berbagai celah penyelundupan terhadap narkotika itu ditutup dengan maksimal,
Ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu sampai ke hilir.
Terbaru pada pengungkapan kali ini, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor kini telah berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis
Pengungkapan ini, jelas tercatat yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat, berada pada lokus penyimpanan di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul Kabupaten Bogor
Namun 2 tersangka lainnya, berinisial HP (34) dan AA (23), kini telah berhasil diamankan di lokasi. Mereka juga telah terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.
Sementara barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan, antara lain terdapat 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur oleh bahan prekursor dan tentunya telah menghasilkan satu ton narkotika siap edar.
Yang terdiri dari 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram, "ucap nya.
Modus operandinya adalah kini para tersangka menyamarkan aktivitas produksi narkoba nya di tengah pemukiman warga padat penduduk, ali-ali motif nya ekonomi sebagai latar belakang atas tindakannya.
Tak hanya itu, nampak dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya nya narkoba, dari adanya peredaran gelap narkotika.
Sementara barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp 350 miliar, dan 2 tersangka lain nya yang masih menjadi buronan, dengan inisial B dan E, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dan jelasnya para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal Pemberat atau "Pasal Joncto" dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terlebih ancamannya pidana mati atau penjara seumur hidup, ”ungkap Kapolres Bogor.
Namun dalam kesempatan ini, Kapolres juga menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.
Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan, ”tegasnya.
Selain itu Polri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat semua nya yang terus selalu memberikan dukungannya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Disamping itu kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama tentang peredaran narkotika dilingkup wilayahnya sendiri guna membantu Polri dalam memberantas kejahatan narkotika di Indonesia