-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Polisi Persilakan Grup Band Sukatani Manggung dan Nyanyikan Lagu "Bayar Bayar Bayar"

    lintas-7
    23 February 2025, 12:44 WIB Last Updated 2025-02-23T05:45:11Z

    Yudi Rustandi. Jurnalis


    Foto. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. 


    Lintas-7.com - Semarang. Polda Jawa Tengah mempersilakan ben Sukatani untuk mengedarkan atau menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Polisi juga tak melarang apabila lagu itu kembali dinyanyikan oleh band beraliran punk rock asal Kabupaten Purbalingga itu.


    Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mempersilakan jika grup ben Sukatani menyanyikan lagi lagu Bayar Bayar Bayar yang berisi kritik untuk kepolisian.


    "Silakan saja, tidak ada masalah (untuk diedarkan lagi). Silakan juga apabila mereka ingin membawakan lagu itu dalam penampilan mereka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).


    Artanto menegaskan, pihak kepolisian menghargai lagu tersebut sebagai bentuk ekspresi dan pendapat. Bahkan, band Sukatani dipersilakan untuk mengedarkan lagu mereka di semua platform digital.


    "Pada dasarnya, kami menghargai mereka dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ini adalah masukan bagi kapolri, dan mereka tetap menjadi teman kapolri," tegasnya.


    Selain itu, Artanto pun secara terbuka menerima kritik dan masukan yang membangun untuk kepolisian agar terus bisa memperbaiki diri.


    Artanto mengimbau agar band Sukatani juga melihat sisi positif dari kepolisian. Menurutnya, masih banyak anggota polisi yang berbuat baik ketimbang mereka yang melakukan tindakan negatif. 


    "Kritik seperti ini harus kita terima sebagai hal yang membangun. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, tentu akan kami evaluasi. Namun, lebih banyak anggota Polri yang melakukan kebaikan dan menegakkan hukum dengan cara humanis. Itu yang perlu kita tampilkan," tutupnya menanggapi band Sukatani yang semula dianggap menyinggung kepolisian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +