-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

    lintas-7
    20 February 2025, 07:03 WIB Last Updated 2025-02-20T00:03:42Z

    Ahmad Chudori. Jurnalis


    Foto. Sejumlah Kepala Daerah terpilih mengikuti gladi bersih di Monas Jakarta.



    Lintas-7.com - Jakarta. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi kemacetan akibat acara pelantikan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).


    Pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar Istana Negara dan Monumen Nasional (Monas) pada hari ini mulai pukul 06.00 WIB hingga siang hari.


    Polisi juga mengharapkan para pengguna jalan dapat mengantisipasi perjalanan mereka dengan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan di sekitar kawasan Istana Negara dan Monas.


    Berikut adalah rute pengalihan lalu lintas yang diberlakukan, sesuai keterangan dari Dishub DKI Jakarta:


    • Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dan seterusnya.


    • Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dan seterusnya.


    • Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S. Parman-Jalan Gatot Subroto-dan seterusnya.


    • Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.


    • Arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Hayam Wuruk-dan seterusnya.


    • Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran Ill menuju ke Selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dan seterusnya.


    Diketahui, sebanyak 481 kepala daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bakal dilantik serentak. Dishub Jakarta telah memetakan penurunan kepala daerah di beberapa titik di kawasan Monas.


    Berikut adalah urut-urutan prosesi pelantikan pagi ini.


    • Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan parkir di area Cawan Monas Barat.


    • Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan.


    • Walikota dan Wakil Walikota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.


    Dinas Perhubungan Jakarta juga mengatur kantung-kantung parkir mengantisipasi tamu undangan atau tamu pengantar para kepala daerah terpilih itu.


    Berikut adalah kantung parkir pada acara pelantikan kepala daerah:


    • IRTI Monas


    • St. Gambir


    • Lemhannas


    • Gedung Telkom STO Gambir


    • Kementerian BUMN


    • Menara Danareksa


    • Galeri Nasional


    • Gedung Indosat


    • Kementerian Pariwisata


    • Resto Aroem


    • Container Park Kopi Nako


    Mengimbau kepada tamu undangan dan pendamping tidak parkir di luar kantung parkir yang sudah ditentukan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +