-->
Senin 5 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Lintas-7
    Lintas-7
    Polisi Tetapkan Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Mengandung Obat Keras | Polres Serang tangkap pelaku curanmor berkostum badut | Bupati Sukabumi Luncurkan Program Layanan Kesehatan Gratis | Bupati Bogor Datangkan potongan kiswah dari Mekkah Untuk Bangun Masjid di Pekansari | Prediksi Pertandingan Hari Ini Persik Kediri vs Persebaya Surabaya 5 Mei 2025 | Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah Bogor 5 Mei 2025: Cuaca Cerah | Mantap...!!! Panitia Pilkawe, Gunakan Sistem Door To Door, Dalam Pelaksanaan Pemilihan RW, Untuk Hasilkan Pemilih Secara Maksimal | Program FRN Adalah Program Kapolri, Untuk Sampai di Masyarakat | Remaja di Purwakarta Aniaya Orangtua Pakai Golok Gara-gara Minta HP | Kades Babakan Sadeng Sampaikan Pesan Kepada Para Ketua RW Terpilih | mas tamvan(x)

    Menu Bawah

    Iklan

    MNC Land Buka Suara Soal Proyek KEK Lido, Usai Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

    lintas-7
    07 February 2025, 09:10 WIB Last Updated 2025-02-07T02:10:34Z

    Ahmad Chudori. Jurnalis 


    Foto. Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido Di Desa Watesjaya Cigombong Bogor. 


    Lintas-7.com - Jakarta. Manajemen PT MNC Land Lido (MNC Land) buka suara terkait tindakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) atas pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.


    MNC Land menyampaikan, "Bahwa papan pengumuman yang terpasang pada lokasi berbunyi "Area Ini Dalam Pengawasan" bukan "Area Ini Dalam Penyegelan."


    Demikian dikutip dari Hak Jawab yang disampaikan Manajemen kepada awak media, Kamis (6/2/2025).


    Menanggapi tindakan KLH, pihak MNC Land Lido menjelaskan bahwa sedimentasi atau pendangkalan yang dituduhkan, telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013.


    "Sedimentasi atau pendangkalan sebagaimana dituduhkan telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih Kawasan Lido pada tahun 2013 yang dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013, sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016 justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi ini," demikian bunyi pernyataan PT MNC Land Lido. 


    Selain itu KEK Lido yang baru ditetapkan pada 2021, juga sudah menyediakan Bangunan Penahan Lumpur sebagai salah satu upaya dalam mengatasi pendangkalan itu.


    KEK Lido juga menegaskan telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan, agar tak mengalir ke Danau Lido. Di samping itu, pihaknya juga aktif melakukan pengelolaan terhadap danau tersebut.


    PT MNC Land Lido menyebut sampai hak jawab ini ditayangkan, pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan dan/atau peringatan tertulis, dalam segala bentuk.


    "Sehingga Tindakan Penyegelan diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," lanjut pernyataan itu.

    Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido. Tindakan diambil setelah tim pengawas Gakkum Lingkungan Hidup menemukan adanya pelanggaran.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini