-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    MK Tolak Gugatan Paslon Nomor 2, KPU Segera Tetapkan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih

    lintas-7
    05 February 2025, 11:43 WIB Last Updated 2025-02-05T04:48:36Z

     • Muhamad Rizky. Jurnalis


    Foto. Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi. 


    Lintas-7.com - Bogor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor segera menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2025-2030 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2 Musyafaur Rahman.


    Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menegaskan pihaknya gerak cepat menindaklanjuti putusan MK atas gugatan Pilkada 2024.


    “Setelah menerima salinan putusan MK, KPU diberikan waktu paling lama 3 hari untuk menyusun surat penetapan Bupati dan Wabup Bogor terpilih. Sore ini salinan MK diterima, besok langsung kami lakukan penetapan Bupati dan Wabup terpilih,” tegas Adi, Selasa (4/2/2025).


    Adi mengatakan, pihaknya lakukan langkah lanjutan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang.


    “Surat penetapan KPU nanti kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor untuk diberikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar, agar dilakukan pelantikan sesuai jadwal yakni 20 Februari terhadap hasil pemilu yang telah selesai proses MK,” tambah Adi


    Sementara itu, Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto mengucap syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor dalam memimpin 5 tahun kedepan.


    “Alhamdullilah, terima kasih atas doa dan dukungan semua masyarakat untuk Rudy Susmanto dan Jaro Ade memimpin 5 Tahun kedepan. Insyallah kami akan mewujudkan Bogor Istimewa untuk semua masyarakat khususnya Kabupaten Bogor,” tutup Rudy Susmanto.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +