• Ahmad Chudori. Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyakini tanggal pelantikan kepala daerah secara bertahap dapat diputuskan dalam rapat bersama DPR RI yang dijadwalkan Senin (3/2/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan bahwa rapat bersama Komisi II tersebut akan membahas evaluasi Pemilu serta jadwal pelantikan.
"Siang nanti jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini,” tutur Tito.
Siang nanti jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini,” tutur Tito.
"Rencananya itu jadi rapat ini sebenarnya untuk menganulir rapat tanggal 22 Januari ya, 22 Januari yang waktu itu sepakat kita memutuskan tanggal 6 [Februari], tanggal 6 secara bertahap, tapi rapat ini akan menganulir supaya keputusan perhitungan waktu tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari ini tidak meleset lagi,” ujarnya.