-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Ambil Alih Kendali PDIP Tanpa Ada Plt Sekjen

    lintas-7
    21 February 2025, 13:34 WIB Last Updated 2025-02-21T06:34:38Z

    Ahmad Chudori. Jurnalis


    Foto. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK. 


    Lintas-7.com - Jakarta. Hasto resmi ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025. 


    "Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.


    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil alih kendali partai seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. PDIP dipastikan juga belum menunjukkan Plt Sekjen untuk menggantikan posisi Hasto.


    Ketua PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa tugas dan fungsi Sekjen PDIP kini dipegang langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 


    Menurutnya, PDIP tidak akan menunjuk Plt Sekjen meskipun Hasto Kristiyanto ditahan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan merintangi penyidikan.


    "Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Bu Megawati," tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).


    Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun meminta seluruh kader PDIP agar tetap bersiaga dan solid serta hadir ketika dibutuhkan oleh partai. 


    "Semua kader PDIP harus tetap solid dan bersiaga ketika dibutuhkan," katanya.


    Komarudin memastikan ribuan kader PDIP bakal terus mengawal perkara terkait Hasto Kristiyanto di KPK. 


    "Kita akan terus mengawal Pak Hasto," ujar Komarudin.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +