• Agus Dzajuli, Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berpendapat seharusnya pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar karena merupakan barang bukti.
Wahyu menyampaikan pendapatnya itu di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata dia.
Sebaiknya, kata dia, pembongkaran pagar bambu tersebut dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut diketahui.
Hingga saat ini, pihak KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," ungkapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.
Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan
Doni Ismanto Darwin, mengatakan sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
"Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," tegas Doni.
Doni menjelaskan, KKP memang memilih berhati- hati dalam kasus ini, mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya.
Diketahui sebelumnya, pembongkaran pagar sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu dilakukan di pesisir pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai dibongkar sejak pukul 09.00 WIB, sudah ada 2,2 km pagar bambu yang dirobohkan. Namun, bambu-bambu tak dikumpulkan.
Pembongkaran dilakukan oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.
Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.