• Muhamad Rizky, Jurnalis
Lintas-7.com - Bogor. Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menyampaikan, sidang kedua gugatan sengketa Pilkada itu akan dilakukan pada 17 Januari 2025. Sehingga, KPU Kabupaten Bogor belum bisa menetapkan tanggal penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Bogor akan segera menetapkan tanggal penetapan Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto – Ade Ruhandi usai persidangan kedua gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan Paslon Bayu Syahjohan – Musyafaur Rahman.
Terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami masih menunggu gugatan di MK selesai. Karena tanggal 17 Januari masih ada sidang di MK,” kata dia, Selasa (14/1/2025).
Ia menyebut, pada sidang pertama, Mahkamah konstitusi (MK) belum mengabulkan pencabutan gugatan sengketa Pilkada yang dilakukan paslon nomor urut 2. Sebab, pricipal atau paslon nomor urut 2, tidak hadir semua.
“Kalau informasi yang kami dapat jadi dicabut, cuma MK ingin mengundang prinsipal atau calon bupati dan wakil bupati no 2 di sidang kedua kedua nanti,” jelas dia.
Jika pada sidang kedua itu pencabutan gugatan sengketa Pilkada dikabulkan MK, maka KPU Kabupaten Bogor akan menunggu surat dari KPU RI untuk menjadwalkan penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih hasil Pilkada 2024.
“Iya apabila di sidang ke dua sudah ada putusan pencabutan diterima MK, nanti MK akan memberikan surat kepada KPU RI terkait gugatan atau sengketa. Kami langsung menindak lanjuti surat dari KPU RI untuk melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” tutup dia.