• Ahmad Chudori, Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Penggeledahan digelar menyusul penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1/2025).
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan masih berlangsung. Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai detail penggeledahan rumah elite partai banteng tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," ucap Tessa.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.