-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    ESDM Banten Tutup Aktivitas Tambang Ilegal

    lintas-7
    07 January 2025, 08:39 WIB Last Updated 2025-01-07T01:40:00Z

    Endi Supriyanto, Jurnalis


    Foto. ESDM Banten tutup tambang ilegal di wilayah Lebak Banten. 





    Lintas-7.com - Banten. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten menutup aktivitas tambang tanah tanpa izin di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Senin (6/1/2025).


    Aktivitas galian tanah ini sebelumnya didemo warga Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, karena dituding merusak akses jalan.


    Jimmy mengatakan, alasan ditutupnya tambang tanah ini adalah karena melanggar tata ruang wilayah, di mana di Kecamatan Rangkasbitung tidak boleh ada aktivitas tambang atau galian C.


    Tujuh warga Papanggo dipanggil Polda Banten, imbas aksi demo.


    "Sudah ditutup tadi siang. Tadi sempat tunggu RT, RW, dan Kepala Desa, tetapi tidak datang, kami tutup," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas ESDM Banten. 


    Menurut Jimmy, aktivitas galian tanah tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun.


    Kalau misalnya tidak ada tata ruangnya, berarti kan namanya ilegal," kata Jimmy.


    Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penutupan, tetapi diam-diam pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut kembali beroperasi.


    Jimmy menegaskan, setelah ditutup, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas tambang tanah di lokasi tersebut. Jika melanggar, akan dipidana sesuai undang-undang yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini