• Agus Dzajuli, Jurnalis
Lintas-7.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf berjanji akan memerhatikan pelindungan konflik sosial terhadap para korban yang ada, dan juga kepada para penyandang disabilitas ini sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara.
Hak-hak dasarnya harus dipenuhi, pelindungan juga harus diperkuat, "ucap Mensos yang akrab disapa Gus Ipul usai rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Maka dalam konteks HAM, kali ini lanjut Gus Ipul, Kemensos terfokus pada pelindungan sosial nya saja, Namun kini dalam implementasinya berupa pemberian akses jaminan sosial terhadap para korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Terlebih pada, Hak-hak penyandang disabilitas juga turut menjadi perhatian.
Untuk itu tugas dan fungsi Kemensos sendiri kini diperkuat oleh Kementerian HAM melalui penerbitan peraturan menteri, sehingga aturan tersebut menjadi referensi Kemensos dalam menindaklanjuti pelindungan sosialnya.
Sehingga hubungan antara Kementerian HAM dan Kemensos kini juga telah memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab bersama, "kata Menteri HAM Natalius Pigai.
Terutama negara, lanjutnya akan membantu memenuhi, remedial, rehabilitasi, dan restitusi kelompok yang harus mendapatkan perhatian negara. Misalnya, korban konflik sosial, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan kelompok disabilitas.
Natalius menilai urusan Kemensos sangat terkait dengan HAM. Kemensos memiliki sasaran program yang dikategorikan dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial atau disebut PAS.
Sementara, Kementerian HAM hanya memiliki 27 kategori kelompok saja.
Mereka harus diberikan perlindungan serta penghormatan, dan pemenuhan kebutuhan oleh negara, "ucap Natalius.
Nah kali ini, Natalius mencontohkan sejumlah kasus yang perlu ditangani dua kementerian ini, di antaranya konflik di Timor Leste yang berdampak terhadap 300 ribu orang.
Nah ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemensos. Kementerian HAM akan bantu buka pintu agar mereka mendapat perhatian negara,
"pungkas nya.
Ia memastikan Kemensos dan Kementerian HAM akan mengidentifikasi identitas mereka yang menjadi korban konflik sosial. Kemudian sesuai keputusan pengadilan mereka akan diberikan kompensasi.
Perhatian yang sama juga diberikan terhadap penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum dan, Kementerian HAM juga memastikan akan mengeluarkan peraturan yang berbeda dari sebelumnya.
Untuk memastikan perhatian dan dukungan bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan, dan juga kelompok minoritas.
Pemasungan terhadap kelompok disabilitas mental juga disebut dapat berpotensi terhadap ketidakadilan, "tegas Natalius.