• Agus Dzajuli, Jurnalis
Lintas-7.com - Jakarta. Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara kondang dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi penyakit ginjal.
Kabar ini meninggalkan kesedihan mendalam di hati keluarga, rekan, dan kolega yang mengenalnya sebagai sosok idealis dan berintegritas.
Pengacara korban penyiraman air keras Agus Salim, Alvin Lim meninggal dunia, pada Minggu (5/1/2025).
Kabar duka ini diketahui dari unggahan akun Instagram pengusaha kuliner sekaligus CEO Ritz Academy, Roy Shakti. "RIP Alvin Lim mohon semua kesalahan beliau selama hidup dimaafkan," tulis akun @royshakti.
Dalam sebuah pesan berantai di grup WhatsApp, Alvin Lim meninggal karena sakit ginjal.
Unggahan Roy Shakti banyak dikomentari ucapan duka cita. "Woohhh...baru beberapa waktu lalu semangat 45 pada kasus donasi. Selamat jalan om Al," tulis akun @pusp##**nny.
Sebelumnya, Alvin Lim mencabut laporan terhadap Pratiwi Noviyanthi, alias Teh Novi, terkait dugaan pencemaran nama baik korban penyiraman air keras Agus Salim.
Alvin Lim melaporkan Teh Novi pada 10 Desember 2024 lalu ke Bareskrim Polri, Jakarta. Kini, ia mencabutnya dengan alasan kasihan.