-->
Jum'at 2 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Lintas-7
    Lintas-7
    Sekda Lebak Banten Resmi Buka Seba Baduy 2025 | Hasil Pertandingan Real Betis vs Fiorentina: Skor 2-1 | Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah Bogor 2 Mei 2025: Prediksi Siang Hujan Ringan | PKTD Dorong Perekonomian Warga, APBDes 2025 Betonisasi Jalan Desa di Kp. Tegal Mangga | Bupati Bogor Rudy Susmanto Melepas Keberangkatan Jamaah Haji di Cibinong Bogor | Presiden Prabowo Hadiri Acara May Day di Monas: Hidup Buruh, Mari Kita Bersatu | Demo Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2025 di Jakarta, Ini Tuntutannya | Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kamar Mandi di Rumpin Bogor | Seorang Wanita di Rumpin Bogor Ditemukan Tewas di Kamar Mandi | Imbas Penganiayaan, Anak Kades di Klapanunggal Bogor Dilaporkan ke Polisi | mas tamvan(x)

    Menu Bawah

    Iklan

    Sekda Ajat Lantik 28 Pejabat Fungsional, Untuk Memperkuat Kinerja Birokrasi di Kabupaten Bogor

    lintas-7
    31 December 2024, 14:27 WIB Last Updated 2024-12-31T07:28:25Z

     • Muhamad Rizky, Jurnalis


    Foto. Sekda Ajat Rochmat Jatnika lantik 28 Pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor. Selasa (31/12/2024).


    Lintas-7.com - Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika lantik 28 Jabatan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Pranata Perizinan, Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pengawas dan Jabatan Fungsional Kesehatan, yang berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Selasa (31/12/2024).


    Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, selamat kepada seluruh ASN Fungsional yang hari ini dilantik, jabatan fungsional ini sama dengan jabatan struktural sehingga harus dikukuhkan melalui pelantikan. 


    "Mereka yang dilantik hari ini adalah SDM yang terbaik, karena kita terus hadirkan SDM yang berkualitas agar pelayanan publik di Kabupaten Bogor berjalan dengan optimal. Mudah-mudahan mereka bisa memperkuat pelayanan di kita, terlebih kita sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP),” tegasnya.


    Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 fungsional menjadi jenjang karir, sehingga proses pelantikannya dilakukan melalui tahapan proses yang dilakukan secara objektif.

    "Selamat bertugas, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya banyak tugas berat menanti untuk bersama-sama kita tuntaskan,” pungkasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini