Foto. Ilustrasi |
Lintas-7.com - Kab. Bogor. Polisi menangkap pria berinisial AP di Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai membunuh seorang perempuan berinisial N.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/12) dini hari. Korban merupakan wanita yang menjajakan jasa open BO.
"Perempuan yang meninggal, bukan pacarnya (yang bunuh), BO dia (korbannya)," kata Aula, saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Robby mengatakan pelaku merupakan pelanggan dari korban. Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah indekos yang menjadi lokasi open BO.
"Di kos-kosan (dibunuhnya)," terangnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Gunung Putri. Pelaku diketahui menghabisi nyawa korban menggunakan pisau cutter.
"Iya masih diperiksa (pelaku), pakai cutter (dibunuhnya)," ucapnya.
Lisa Apriliani
Editor. Edi Junaedi