Lintas-7.com - Bekasi. Kepada para wakil rakyat yang berkantor di Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, itu mereka mengadukan hak mereka yang belum dibayarkan selama beberapa bulan hingga penghujung tahun 2024 ini.
Sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) Kaliasem menggeruduk gedung Parlemen DPRD Kota Bekasi, Senin (16/12/2024).
"Kami menuntut honor kita selama tiga bulan, Januari sampai Maret, dibayarkan,” ungkap Idris Sunardi, salah satu PHL yang mengikuti aksi, Senin.
Idris mengklaim, usai dia dan kawan-kawannya berdialog dengan sejumlah perwakilan DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi, tunturan mereka bakal dikabulkan.
“Alhamdulillah, hari ini ada kesepakatan tertulis. Dan bulan ini honor kita akan dibayarkan,” ujar Idris.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV Ahmadi memastikan honor PHL selama tiga bulan yang dituntut para pendemo, bakal dibayarkan Desember ini. Kepastian itu tertuang dalam kesepakatan tertulis antara DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi.
"Kalau tidak kunjung dibayarkan (honor PHL), kita bakal ajukan interpelasi,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Madong.
Heri Hermawan
Editor. Firman Alamsyah