• Heri Hermawan, Jurnalis
Lintas-7.com - Bekasi. Sebuah surat yang diduga proposal anggaran perayaan malam tahun baru salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi beredar di masyarakat dan viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official, tampak surat tersebut berisi alokasi anggaran yang diduga dibuat oleh pimpinan anak cabang (PAC) ormas Bekasi Selatan.
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan berinisial ED.
Sanksi dijatuhkan buntut viralnya proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.
MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi," ujar Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
Dalam pemanggilan ini, kata Ariyes, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi.
"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," ujar Ariyes.
Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya. "MPN,
MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," tegas Ariyes.