Lintas-7.com - Jakarta. KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara di Pilkada Jakarta.
"Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Ahmad Chudori
Editor. Firman Alamsyah