Foto. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. |
Lintas-7.com - Jakarta. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa masih ada indikasi suap dan gratifikasi yang memengaruhi kebenaran LHKPN yang dilaporkan.
Dari total 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, hanya 72 orang yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK terus mendorong seluruh pejabat negara untuk melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.
KPK melalui Kedeputian Penindakan akan menindaklanjuti tiap indikasi suap dan gratifikasi yang ditemukan dari LHKPN pejabat. Nawawi menekankan, pemeriksaan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK
Hal tersebut sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," katanya.
Dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya. Serta, sesuai dengan kenyataannya,” kata Nawawi.
Agus Dzajuli
Editor. Firman Alamsyah