Foto. Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolres Semarang terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang. Rapat ini digelar pada Selasa (3/12/2024). |
Lintas-7.com - Jakarta. Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, (24/11/2023) dini hari.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar bersama jajaran serta Propam Polda Jateng juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Kapolrestabes Semarang mengatakan siap dievaluasi atas kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya itu.
Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab,” kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi menyebut Gamma pelaku tawuran dan Robig di lokasi sedang membubarkan tawuran itu. Robig lalu diserang, dan keluarlah tembakan itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang menyebut Gamma sebagai kreak atau gangster. Menurut kerabat, Gamma tidak pernah menunjukkan adanya tanda-tanda mengarah ke hal tersebut.
Sementara saat ini Aipda Robig sudah ditahan dan dipatsuskan atas tindakannya tersebut.
Ahmad Chudori
Editor. Adi