Foto. Polisi dan TNI mengecek lokasi di Megamendung Puncak Bogor.
Lintas-7.com - Kab. Bogor. Diduga Pimpinan salah satu pondok pesantren di Puncak Bogor ditangkap, setelah aparat melakukan pengembangan atas kasus teroris jaringan JAD.
Pondok Pesantren tersebut tepatnya di Kampung Paseban, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ditangkap Densus 88 Anti Teror.
"Benar, diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin (23/12/2024) pukul 17.00 WIB," ungkap Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (24/12/2024).
Dedi Hermawan membenarkan adanya penangkapan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial S alias AJ di wilayah hukumnya.
Penangkapan S merupakan hasil dari pengembangan setelah Densus 88 menangkap sejumlah tersangka jaringan JAD di Cilacap, Jawa Tengah.
"Terduga juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang berdiri tahun 2019 yang belum ada izinnya dan tertutup," jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut S alias AJ oleh pihak kepolisian langsung di bawa ke Jakarta.
Hilman Budi Setiawan
Editor. Edi Junaedi