-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

    lintas-7
    12 November 2024, 08:13 WIB Last Updated 2024-11-12T01:17:00Z

    Lintas-7.com - Jakarta. Artis Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, alamat tempat tinggal terbaru Ferry tidak ditemukan, membuat persidangan tidak bisa berjalan secara semestinya.

    Untuk itu, setelah mencabut gugatan cerai, Venna berencana akan kembali mengajukan gugatan baru.

    Venna Melinda kembali melayangkan gugatan untuk yang ketiga kalinya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

    Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Suryana.

    "Tanggal 28 oktober dia (Venna Melinda) mengajukan lagi (gugatan cerai) dengan perkara terdaftar nomor 3714. Jadi itu berarti baru masuk dengan register baru," kata Suryana dalam keterangan di kantornya, Senin (11/11/2024).

    Adapun jadwal sidang perdana perceraian ini akan digelar pada 14 November 2024 mendatang dengan agenda mediasi.

    Venna dan Ferry diwajibkan hadir dalam sidang perdana ini.

    "Kalau tanggal 14 (November) itu baru memanggil kedua belah pihak ya, kalau mereka hadir dua-duanya untuk mediasi," tutur Suryana.

    Venna sendiri mengaku memang ingin agar persoalan cerai ini bisa segera tuntas, meski menyandang status janda. Terlebih, ini sudah berlangsung lama lantaran Ferry tak menuntaskan gugatan cerai talaknya dengan melakukan ikrar talak.

    Reporter. Lisa Nathalia
    Redaktur. Sopian Hadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini