-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Terbongkar Ratusan Motor dan Mobil Hasil Curian Disimpan di Rumah Kosong kasihan Bantul

    lintas-7
    14 November 2024, 18:31 WIB Last Updated 2024-11-14T11:33:40Z

    Lintas-7.com - Bantul. Polres Bantul mengamankan puluhan kendaraan bermotor dari sebuah rumah kosong di Kasihan, Bantul. Temuan ini bermula dari pengungkapan adanya kendaraan hasil penggelapan. Polisi pun meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan di daerah Bantul dan sekitarnya bisa mengeceknya di Polres Bantul.

    Kendaraan-kendaraan tersebut ditampung di rumah kosong yang ada di Kasihan Bantul.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian bermula saat polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan motor, Jumat (25/10) di Kasihan Bantul. Ternyata, selain sepeda motor tersebut, juga ditemukan puluhan unit sepeda motor lainnya dan satu unit mobil pikap.

    "Total ada 81 unit kendaraan, terdiri dari 80 sepeda motor dan satu unit mobil pikap yang diamankan. Sementara satu unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan," katanya, Rabu (13/11/2024).

    Polisi membawa seluruh kendaraan tersebut ke Polres Bantul. Menurutnya, dari 81 kendaraan itu beberapa telah diambil pemiliknya.

    "Ada 20 unit motor yang sudah diambil pemiliknya dan untuk satu pikap juga sudah dibawa pulang pemiliknya setelah dapat menunjukkan bukti kepemilikan," ujarnya.

    Begitu pula dengan mobil bak terbuka yang diamankan, juga sudah dibawa pulang pemiliknya setelah dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Polisi mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek ke Mapolres Bantul.

    "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, kami mengimbau untuk datang langsung dan mengecek ada atau tidaknya kendaraan warga yang berhasil diamankan Polres Bantul," kata Jeffry.

    Jeffry mengatakan jika ingin mengambil kendaraannya, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut. 

    Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada pada pihak leasing, pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB. 

    "Bawa dokumen asli dan tunjukan kepada petugas," ucap Jeffry.

    Reporter. Lisa Nathalia
    Redaktur. Sopian Hadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini