Lintas-7.com - Sukabumi Kota. Sebanyak 3.857 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se – Kota Sukabumi, pada 7 November 2024 dilantik oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dalam acara pelantikan yang diadakan secara serentak di 33 kelurahan.
Seperti halnya di kelurahan lain, para anggota KPPS Kelurahan Cipanengah yang berjumlah 91 orang menjalani pula prosesi pelantikan yang dipusatkan di Gedung Korpri.
Pada kesempatan tersebut, anggota PPK Kecamatan Lembursitu, Feri Maulana, dalam sambutannya usai melantik anggota KPPS Kelurahan Cipanengah menegaskan bahwa KPPS memiliki peran penting untuk memastikan kelancaran dan keabsahan Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Oleh karena itu ia pun mengharapkan anggota KPPS menjalankan tugas mereka dengan menjaga integritas dan netralitas.
KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan. Mereka bertanggung jawab langsung terhadap pemungutan suara, penghitungan suara, dan penyusunan hasil pemilu di setiap TPS.” Tegasnya
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, para anggota KPPS selanjutnya akan mengikuti pelatihan teknis tentang prosedur penyelenggaraan pemilihan, pengamanan surat suara, hingga tata cara pelaporan hasil pemungutan suara.
Reporter. Lisa Nathalia
Redaktur. Taufik Hidayat